Rokok elektrik sering disebut-sebut sebagai alternatif cara untuk mengurangi dan bahkan berhenti merokok. Tetapi tim peneliti dari University of California, Amerika Serikat, justru mendesak untuk melarang penjualan rokok elektrik.
Itu karena mereka telah mengevaluasi lima merek rokok elektrik yang beredar di Amerika Serikat dan menemukan banyak kekurangan. Bagian yang paling berbahaya dari kesalahan desainnya adalah kurangnya tanda dan tidak tepat.
Tidak seperti rokok biasa, rokok elektrik memproduksi nikotin dengan uap dan tidak berasap. Jadi, bagian dari nikotin, yang beracun masuk ke dalam tubuh perokok. Hal ini timbul dalam proses pemanasan bagian dudukan khusus yang terletak di bawah rokok elektrik.
Seperti dilansir dari Genius Beauty, menurut penelitian, rokok elektrik dapat menyebabkan kecanduan nikotin yang lebih kuat karena produsen cenderung membuat rasa rokok menjadi lebih nikmat dengan percampuran aromatik yang bersifat adiktif. Konsumen juga tidak diberitahu tentang konsekuensi ini.
Sebelumnya, tim ilmiah dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengatur produk tembakau mencapai kesimpulan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa merokok elektrik tidak berbahaya bagi kesehatan. Lalu pada pengujian tahun lalu, badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (US Food and Drug Administration) menemukan perbedaan level nikotin dalam label dan aslinya. (eh)
Sumber photo : http://kotamadiun.com/wp-content/uploads/2011/02/rokok-elektrik.jpg
Komentar
Posting Komentar